Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Sesuai dengan dasar negara kita "Pancasila" dan pembukaan UUD'45, negara kita adalah negara yang menjunjung tinggi persamaan HAM. Yang lebih mengesankan ternyata prinsip - prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD tahun 1945 telah digali dari akar budaya bangsa yang hidup jauh sebelum lahirnya Deklarasi HAM Internasional (The Universal Declaration of Human Rights 1948). Namun kenyataan yang terjadi di NKRI yang pada dasarnya merupakan negara hukum amat mengenaskan, masih terdapat berbagai pelanggaran HAM disana sini.
Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Berbagai instrumen HAM dimiliki oleh Indonesia, seperti :ü Undang – Undang Dasar 1945ü Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusiaü Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Yang dipertanyakan sekarang kenapa masih ada kasus semacam penahanan ratusan warga Naga Juang, Kabupaten Madina (Mandailing Natal), atau TKI khususnya TKW yang mendapat perlakuan kurang baik di negara lain? Seharusnya negara kita ini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi segenap rakyatnya, tidak hanya yang ada di Indonesia, tapi juga yang berada diluar negeri. Walau mungkin terasa mustahil bagi kita, para generasi muda untuk mengubah keadaan ini sekarang, tapi setidaknya kita bisa mengingatkan para pemimpin bangsa akan tugasnya ini.
Sekali lagi, kita hanya bisa mengingatkan, namun mohon dimengerti para pemimpin, tolong jangan bingung pada kepentingan - kepentingan pribadi atau golongan lagi! Perhatikan kepentingan bangsa ini! Bagimana mungkin kita, rakyat Indonesia mengubah nasib HAM bangsa ini, jika KOMNAS HAM sendiri ribet dengan urusan - urusan lain. Jika para politikus masih saling tuding dengan pmerintah. Sadarilah ini masalah kita bersama, bukan masalah si "a" si "b" atau si"c".
Bagimana mungkin pelanggaran HAM justru dilakukan oleh para penegak hukum sekelas polisi dan TNI? Kita sesama makhluk hidup, sesama ciptaan Yang Maha Kuasa, bagaimana bisa para penegak hukum melupakan hal - hal itu. Hanya dengan kekuasaan, kekuatan, dan senjata yang dimiliki bukan berarti bisa memperlakukan orang lain semaunya sendiri. Walaupun semua tindakan itu diatasnamakan kepentingan peradilan, saya rasa kekarasan tetap saja bukan hal yang pantas untuk dilakukan. Lakukan secukupnya saja, tidak perlu berlebihan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa atau korban terluka. Apa bedanya penegak hukum yang bersikap seperti itu dengan para pembunuh. Justru lebih baik para pembunuh yang membunuh secara terang - terangan, daripada orang - orang yang membunuh dibalik jabatannya.
Kalau dipikirkan lebih jauh, kasus korupsi termasuk dalamsalah satu kasus pelanggaran HAM. Dengan falsafah sekuat Pancasila, sudah seharusnya kita malu menjadi bangsa terbesar nomor dua di dunia. Ternyata masih banyak masalah - masalah pelik yang harus dihadapi bangsa ini.Sebagai generasi penerus sudah saatnya bagi kita untuk mulai merenung dan memikirkan apa yang akan kita perbuat untuk mengubah Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar